Mengapa kamu menunda-nunda menikah ?

Artikel ini saya ambil dari seseorang teman untuk pembelaran saya dan teman-teman yang ingin membaca nya ,cerita yang mungkin menarik untuk disimak. Kisah nyata…
Satu tahun yg lalu, seseorang ditanya oleh guru ngajnya, apakah kamu sudah ada niat menikah? Saat itu usianya tepat 23 tahun. Ia pun menjawab akan menikah satu tahun lagi karena gak punya biaya nikah. Kemudian ia gunakan waktu satu tahun untuk mengumpulkan uang biaya nikah.

alt
Ternyata selama satu tahun, ia malah kecanduan kegiatan tertentu (halal) yang menguras banyak uang. Hingga hari ini ia ga punya uang sedikit pun untuk menikah. Waktu dan uang terbuang sia-sia. Baru-baru ini guru ngajinya bertanya lagi, “Kapan anda ada niat nikah?”

Ia pun menjawab “Beberapa bulan ke depan saja”, (bila ada calon yg bersedia).
Sungguh aneh memang, menunda waktu nikah dengan alasan mengumpulkan biaya nikah malah sekarang gak punya uang sedikit pun. Sungguh kontraproduktif dan berlawanan dengan kehendak!

Hal tersebut sering terjadi padap ara ikhwan. Bahkan kebanyakan orang terlalu mengandalkan logika dunia dan lupa bahwa Allah pencipta dunia dan pemberi rizki hingga tidak ada satu hewan melata pun luput dari pemberian rizki-Nya.

Memang uang perlu dipersiapkan, namun uang bukan hal yang dijadikan keutamaan. Karena, menikah adalah salah satu bentuk rizki yg telah ditakdirkan. Tidak perlu ragu menjemput rizki yang telah Allah gariskan. Bahkan Allah berfirman “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (Pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui”. (An Nuur: 32).

Namun, mayoritas orang mengira dengan banyak uang akan mudah menikah? Tidak juga. Jodoh bukan ditentukan oleh uang. Fenomena yg “aneh” dan kontraproduktif di atas sebenarnya bukan hal aneh, karena soal jodoh, Rizki, maut hanya Allah yang tahu. Karena sudah ditentukan, jodoh hendaknya kita jemput dan terima baik ada uang ataupun tidak.

Kesimpulannya, bila anda sudah bertemu calon (saling suka) maka jangan lagi menunda-nunda nikah, berdoa, lamarlah dengan rizki yang ada, tawakkal, serahkan semua soal rizki pada Allah, insya Allah ada jalan dan lancar.

Saya jadi teringat kisah pribadi… Waktu itu, suami saya nekad melamar saya walau gak punya uang. suami saya bilang ke orang tua saya: “saya punya uang hanya untuk syukuran, apakah ibu mau menerima saya sebagai menantu?”. Saat itu orang tua saya terlihat bingung dan kaget… mereka pun gak punya uang, makanya ortu langsung menjawab, “satu tahun lagi de, kami izinkan ade untuk menikah (de: panggilan ortu terhadap suamiku waktu itu)”. Kemudian, suamiku menyahut: “Jika rencana bapak-ibu demikian, berarti puteri bapak-ibu bukan jodoh saya. Maaf, saya hanya punya dua pilihan: MENIKAH SAAT INI atau TIDAK MENIKAHI ANAK BAPAK-IBU SELAMANYA.

Alasan suami cukup sederhana, jika ditunda tahun depan ia khawatir terjerumus dosa selama masa penantiannya. Selain itu, ia meyakini, jika jodoh pasti pernikahan akan terjadi. Jika tidak disetujui, artinya bukan jodoh. Saat itu pula suamiku langsung pamit dan meminta maaf kepada kedua orang tuaku karena anaknya bukanlah jodohnya.

Ketika pulang, suamiku ditawari untuk menikahi akhwat lain. Kebetulan, akhwat tersebut sudah siap dan ingin menyegerakan menikah. Tentu saja, itu sesuai dengan keinginan suamiku yang ingin cepet-cepet menikah juga.

Satu minggu kemudian, keajaiban terjadi… Ibuku menghubungi suamiku sesaat sebelum suamiku menghubungi akhwat lain yang hendak ia ta’arufi. Menurut suamiku, ia akan menghubungi akhwat lain ba’da ashar. Namun, sebelum ashar tiba, tepat pukul 3 sore, ibu menghubungi suamiku dan menyetujui pernikahan kita. Bayangkan, kami hanya mempersiapkan pernikahan selama satu bulan semenjak ibuku menghubungi suamiku. Saat itu, suamiku juga ortu gak punya uang untuk merayakan pernikahan. Suami tetap tegas, punya uang ataupun tidak, pernikahan harus tetap diselenggarakan.

Hari demi hari menuju tanggal pernikahan kami lalui… Tidak disangka, semuanya dimudahkan. Saudara dari pihak lelaki maupun perempuan, tanpa diminta, berinisiatif untuk membantu… Hingga pada hari H, kami bagaikan raja dan ratu… tidak kurang dari 600 lebih tamu hadir ke pernikahan kami. Tamu yang lumayan banyak untuk ukuran pernikahan sederhana. Tapi, yang terpenting adalah bukan hal itu. Yang penting, kami berdua sudah menjadi suami istri dan halal untuk berkasih sayang dan mengekspresikan cinta yang telah Allah karuniakan.

Bagaimana dengan anda, apakah juga pernah menunda-nunda pernikahan hanya karena hambatan Harta? Bagaimana pendapat akhi dan ukhti tentang peristiwa ini ? Wallahu a’lamu bishawab


sumber

Ditulis Oleh : Unknown Hari: 4:35 AM Kategori:

0 comments: